Fase-fase Penerapan New Normal di Indonesia


Fase 1 (1 Juni)
  • Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
  • Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker & fasilitas kesehatan

Fase 2 (8 Juni)
  • Toko, pasar dan mall diperbolehkan pembukaan toko namun dengan protokol kesehatan

Fase 3 (15 Juni)
  • Mall tetap seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya.
  • Tetap dgengan protokol kesehatan Covid-19
  • Sekolah dibuka namun dengan sistem shift

Fase 4 (6 Juli)
  • Pembukaan kegiatan ekonomi dengan tambahan evaluasi untuk pembukaan secara bertahap restoran, cafe, bar, dan lainnya dengan protokol kebersihan yang ketat
  • Kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlah jamaah dibatasi

Fase 5 (20-27 Juli)
  • Evaluasi untuk 4 fase dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi dan kegiatan sosial berskala besar
  • Akhir Juli/awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.

1 Komentar